Monday, December 22, 2014

Work 4 : Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Kemiskinan

Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Kemiskinan


Ilmu Pengetahuan

Ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia . Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti.

Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Ilmu bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode  yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari istemologepi.
 Pengetahuan ini bisa didapatkan dengan melakukan pengamatan dan observasi yang dilakukan secara empiris dan rasional. Pengetahuan empiris tersebut juga dapat berkembang menjadi pengetahuan deskriptif bila seseorang dapat melukiskan dan menggambarkan segala ciri, sifat, dan gejala yang ada pada objek empiris tersebut. Pengetahuan empiris juga bisa didapatkan melalui pengalaman pribadi manusia yang terjadi berulangkali.
Selain pengetahuan empiris ada pula pengetahuan yang didapatkan melalui akal budi yang kemudian dikenal sebagai rasionalisme.
Rasionalisme lebih menekankan pengetahuan yang bersifat apriori; tidak menekankan pada pengalaman.
Misalnya pengetahuan tentang matematika.Ilmu Pengetahuan adalah suatu proses pemikiran dan analisis yang rasional, sistimatik, logik dan konsisten.
Hasilnya dari ilmu pengetahuan dapat dibuktikan dengan percobaan yang transparan
dan objektif.
Ilmu pengetahuan mempunyai spektrum analisis amat luas, mencakup persoalan yang sifatnya supermakro, makro dan mikro. Hal ini jelas terlihat, misalnya pada ilmu-ilmu: fisika, kimia, kedokteran, pertanian, rekayasa, bioteknologi, dan sebagainya.

4 Hal sikap ilmiah :
- Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga mencapai pengetahuan ilmiah yang objektif.

- Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada.

- Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dan budi yang digunakan untuk mencapai ilmu.

- Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.

Teknologi

Satu ciri yang mendefinisikan hakikat manusia yaitu bagian dari sejarahnya meliputi keseluruhan sejarah. Teknologi, menurut Djoyohadikusumo (1994, 222) berkaitan erat dengan sains (science) dan perekayasaan (engineering). Dengan kata lain, teknologi mengandung dua dimensi, yaitu science dan engineering yang saling berkaitan satu sama lainnya. 
Sains mengacu pada pemahaman kita tentang dunia nyata sekitar kita, artinya mengenai ciri-ciri dasar pada dimensi ruang, tentang materi dan energi dalam interaksinya satu terhadap lainnya.
 dibuat atas dasar ilmu pengetahuan dengan tujuan untuk mempermudah pekerjaan manusia.

Kata teknologi sering menggambarkan penemuan dan alat yang menggunakan prinsip dan proses penemuan saintifik yang baru ditemukan. Meskipun demikian, penemuan yang sangat lama seperti roda juga disebut sebuah teknologi.

Kemiskinan

Keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:

1.Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangansehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan.
Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.

2.Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.

3.Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna “memadai” di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.

Ciri-ciri manusia yg berada di bawah kemiskinan
mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan.
- Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatansendiri, - seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua modal usahaTingkat pendidikan mereka     rendah, tidak sampai taman SD.

Source :
Gambar :
irawatifajar.blogspot.com

Data :
rekianmaulana.blogspot.com
ghinapitalokaisd.blogspot.com

Work 3 : Warganegara dan Negara

Warganegara dan Negara

PENGERTIAN HUKUM
Hukum adalah peraturan-peraturan yang dibuat oleh badan yang berwenang yang berisi perintah ataupun larangan untuk mengatur tingkah laku manusia guna mencapai keadilan, keseimbangan dan keselarasan dalam hidup. Dengan kata lain untuk mencegah terjadinya kekacauan dan lain sebagainya dalam hidup. Berikut pendapat tokoh-tokoh terkenal mengenai pengertian hukum:
1. Aristoteles :
"Particular law is that which each community lays down and applies to its own member. Universal law is the law of nature".
(Hukum tertentu yang mana setiap masyarakat meletakkan dan berlaku untuk anggota sendiri. Hukum universal adalah hukum alam)
2. Grotius :
"Law is a rule of moral action obliging to that which is right".
(Hukum adalah aturan tindakan yang mewajibkan moral yang benar)
3. Hobbes :
"Where as law, properly is the word of him, that by right had command over others".
(Sedangkan hukum, benar adalah firman-Nya, bahwa dengan perintah tangan kanan atas orang lain)
4. Prof. Mr Dr C. van Vollenhoven :
"Recht is een verschijnsel in rusteloze wisselwerking van stuw en tegenstuw".
(Hukum adalah fenomena yang berinteraksi antara pro dan kontra)

SIFAT DAN CIRI-CIRI HUKUM
hukum itu mempunyai sifat mengatur dan memaksa. Hukum itu mengatur tingkah laku manusia dalam bermasyarakat. Hukum itu juga dapat memaksa tiap-tiap orang untuk mematuhi tata tertib atau peraturan dalam kemasyarakatan. Sehingga bila terdapat orang yang melanggarnya dapat dikenakan sanksi yang tegas terhadap siapapun yang tidak menaatinya.

Sedangkan ciri-ciri hukum antara lain :
1. terdapat perintah ataupun larangan dan

2. perintah atau larangan tersebut harus dipatuhi oleh setiap orang

Sumber-sumber Hukum
Sumber – sumber hukum dari segi formal:
- Undang-Undang (Statute) : peraturan negara yang mempunyai kekuasaan hukum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh negara
- Kebiasaan (Costum) : perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalamhal yang samadan diterima baik oleh masyarakat.
- Keputusan – keputusan hakim (Yurisprudensi) : keputusan hakim terdahulu yang sering dijadikan dasarkeputusan hakim di masalah yang sama.
- Traktat (Treaty): perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai suatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut.
- Pendapat sarjana hukum: pendapat yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah.

Pembagian Hukum

Hukum dapat dilihat dari :
1. Sumber hukum
· Undang-undang
· Hukum adat
· Traktat
· Jurisprudensi
· Hukum agama
2. Menurut formatnya
·  Tertulis
·  Dan tidak tertulis
3. Tempat berlakunya
· Hukum nasional
· Hukum internasional
· Hukum asing
· Hukum gereja
4. Menurut sifatnya
· Hukum yang memaksa
· Hukum yang mengatur
5. Menurut wujudnya
· Hukum objektif
· Hukum subjektif
6. Menurut isinya
· Hukum perdata
· Hukum pidana
· Hukum tatanegara
· Hukum tata usaha negara
· Hukum internasional
7. Menurut cara mempertahankannya
· Hukum materil

· Hukum formil

PENGERTIAN NEGARA

Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.

Pengertian Negara Menurut Para Ahli

Georg Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.

Georg Wilhelm Friedrich Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.

Roelof Krannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.

Roger H. Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.

H.J Laski
Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secarah sah, lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu.

Prof. R. Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.

Prof. Mr. Soenarko
Negara adalah suatu organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu di mana kekuasaan Negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.

Prof. Miriam Budiarjo
Negara adalah organisasi yang dalam satu wilayah dapat melaksanakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu.

Aristoteles
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

Pengertian Negara Secara Umum

Secara umum Negara di artikan sebagai organisasi tertinggi di antara suatu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup di dalam daerah tertentu yang mempunyai pemerintah yang berdaulat.
Sumber : http://id.shvoong.com/law-and-politics/1922262-pengertian-negara/

TUGAS UTAMA NEGARA
Negara mempunyai 2 tugas yang paling utama:

1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya
2. Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.

SIFAT-SIFAT NEGARA
Dari kedaulatan yang dimiliki oleh sebuah negara, negara mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
1. Sifat memaksa, mencegah timbulnya anarki dan mempunyai kekuasaan untuk melakukan kekerasan fisik secara legal demi terciptanya ketertiban
2. Sifat monopoli, mempunyai hak kuasa untuk menetapkan tujuan bersama.
3. Sifat mencakup semua, peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang

BENTUK-BENTUK NEGARA
Secara umun bentuk negara yang ada di dunia ini yaitu:
1. Negara kesatuan (Unitarisme), macamnya ada 2 yaitu dengan Sistem Sentralisasi dan Sistem Disentralisasi
2. Negara Serikat (Federasi), contohnya Negara Dominion, Negara UNI, Negara Protektorat

UNSUR-UNSUR NEGARA
Agar dapat dikatakan sebagai suatu negera , maka harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1.       Mempunyai wilayah
2.       Mempunyai rakyat
3.       Mempunyai pemerintahan
4.       Mempunyai tujuan
5.       Mempunyai kedaulatan

PENGERTIAN TENTANG PEMERINTAH
Pemerintah atau goverment secara etimologis berasal dari kata yunani kubeernan atau nahkoda kapal,artinya  menatap kedepan, nenentukan berbagai kebijakan yang diselenggaakan untuk mencapai  tujuan masyarakat  negara, memperkirakan arah perkembangan masyarakat pada masa yang akan datang,,, dan mempersiapkan langkah-langkah kebijakan untuk menyongsong perkembanan masyarakat, serta mengelola dan mengarahkan masyarakat ketujuan yang ditetapkan . sementara, yang dimaksud dengan pemerintahan adalah menyangkut tugas dan kewenangan, sedangkan pemerintah adalah aparat


Pengertian Warga Negara

Warga Negara secara umum
Anggota suatu negara yang mempunyai keterikatan timbal balik dengan negaranya

Warga Negara Indonesia menurut Pasal 26 UUD 1945 : 
Orang-orang bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan Undang-undang sebagai warga negara

Bangsa Indonesia asli adalah Orang-orang pribumi / penduduk asli Indonesia yang ; 
(Lahir, besar, berdomisili, berkarya di Indonesia, serta mengakui Indonesia sebagai tanah airnya)

Warga Negara Indonesia Menurut ( Pasal 4 UU No. 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganeggaraan ) yaitu:

    * Setiap orang yang berdasarkan peraturan perundangan dan/atau berdasarkan perjanjian pemeirntah RI dengan negara lain sebelum Undang-undang ini berlaku sudah menjadi WNI.
    * Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI .
    * Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah WNI dan ibu WNA.
    * Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ibu WNI dan ayah WNA.
    * Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI, tetapi ayahnya tidak mepunya kewarganegaraan atau hukum asal ayahnya tidak memberiikan kewarganegaraan pada anak tersebut.
    * Anak yang lahir diluar perkawinan yang sah dari ibu WNI, dan jika ayahnya WNA maka harusdisertai pengakuan dari ayahnya.
    * Anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya WNI.
    * Anak yang lahir di wilayah RI yang pada waktu lahir tidak jelass status kewarganegaraan ayah ibunya.

Source
Gambar :
karinputrs.blogspot.com

Data :
nisaniii.blogspot.com
computeraddict13.blogspot.com
arsenal-holic.blogspot.com

Tuesday, November 18, 2014

Individu, Keluarga dan Masyarakat

Ilmu Sosial Dasar :
Individu, Keluarga dan Masyarakat

Latar Belakang

Manusia merupakan makhluk Individu, Keluarga, dan Masyarakat oleh sebab itu Manusia di katakan sebagai makhluk sosial yang hidupnya berkelompok dan saling membutuhkan oarang lain. Masyarakat merupakan tempat berkumpulnya Individu-individu yang hidup secara sosial yang memiliki kehendak dan keinginan atau tujuan bersama. Selain itu kita juga menyadari bahawa sebagai individu dan makhluk sosial yang memahami tugas dan kewajibannya dalam setiap tatanan kehidupan berkelompok dan dalam struktur dan sistem sosial yang ada.

Para Sosiolog mengartikan masyarakat  sebagai kelompok di dalamnya terdapat orang-orang yang menjalankan kehidupan bersama sebagai satu kesatuan yang diikat melalui kerjasama dan nilai-nilai tertentu yang permanen.(Prof.Dr. Hajjah Bainar & Drs.H. Ruslan A.H, DKK)

Studi Kasus

KENAKALAN REMAJA ANAK DIBAWAH UMUR

Kenakalan remaja dalam studi masalah sosial dapat dikategorikan ke dalam perilaku menyimpang.  Dalam perspektif perilaku menyimpang masalah sosial terjadi karena terdapat penyimpangan perilaku dari berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari nilai dan norma social yang berlaku. Perilaku menyimpang dapat dianggap sebagai sumber masalah karena dapat membahayakan tegaknya sistem sosial. Penggunaan konsep perilaku menyimpang secara tersirat mengandung makna bahwa ada jalur baku yang harus ditempuh. Perilaku yang tidak melalui  jalur tersebut berarti telah menyimpang.

Masalah sosial perilaku menyimpang dalam tulisan tentang “Kenakalan Remaja” bisa melalui pendekatan individual dan pendekatan sistem. Dalam pendekatan individual melalui pandangan sosialisasi. Berdasarkan pandangan sosialisasi, perilaku akan diidentifikasi sebagai masalah sosial apabila ia tidak berhasil dalam melewati belajar sosial (sosialisasi). Tentang perilaku disorder di kalangan anak dan remaja (Kauffman , 1989 : 6) mengemukakan bahwa perilaku menyimpang juga dapat dilihat sebagai perwujudan dari konteks sosial. Perilaku disorder tidak dapat dilihat secara sederhana sebagai tindakan yang tidak layak, melainkan lebih dari itu harus dilihat sebagai hasil interaksi dari transaksi yang tidak benar antara seseorang dengan lingkungan sosialnya

PEMBAHASAN

A. Individu


Pengertian Individu menurut bahasa latin berasal dari kata Individium, yang artinya  tak berbagi. Dalam bahasa inggris individu  berasal dari kata in dan divided. Yang artinya tidak berbagi. Jadi Individu merupakan suatu sebutan yang dapat di pakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. (Dr.M.Mudanandar s, Ilmu Sosial Dasar refika Aditama hal. 113).

Dapat di uraikan bahwa Individu merupakan seorang yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Makna manusia menjadi Individu apabila pola tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang emningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada ia adalah dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri.

Manusia sebagai Individu memiliki tugas pada dirinya sendiri , yaitu:

1. Menuntut ilmu pengetahuan, merekayasa teknologi serta memanfaatkannya untuk kemakmuran dan kesejahteraan. Kesadaran tersebut mendorongnya untuk terus belajar. Proses belajar berarti proses perubahan sikap dan perilaku dengan mendapatkan pengalaman dan pelatihan.

2. Menghiasi diri dan budi pekerti dengan baik serta akhlak yang terpuji, setiap tindakan dan perbuatan dalam kehidupan bermasyarakat selalu bercermin pada keindahan dan keelokan budi pekerti maka akan tercipta kedejukan bermasyarakat. (sumber: Prof. Dr. Hajjah Bainar, dkk. Ilmu Sosial Budaya, dan Kealaman dasar hal.66).


Manusia sebagai makhluk individu memliki unsur jasmani dan rohani,unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan manusia individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya.individu mengandung arti bahwa unnsur yang ada dalam diri individu tidak terbagi. jadi sebutan individu hanya tepat bagi manusia yang memiliki keutuhan jasmani dan rohani, keutuhan fisik dan psikisnya, keutuhan raga dan jiwanya. walaupun secara umum manusia itu memiliki perangkat fisik yang sama, tetapi jika perhatian kita tunjukan pada lebih detail, maka akan terdapat perbedaan. Perbedaan itu terletak pada bentuk, ukuran dan sifat.

Hubungan individu dan masyarakat menurut paham individualistis yaitu Individualisme suatu paham yang menyatakan bahwa dalam kehidupan seorang individu kepentingan dan kebutuhan individu yang lebih penting dari pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Individu yang menentukan corak masyarakat yang dinginkan. Individu mempunyai hak yang mutlak dan tidak boleh dirampas oleh masyarakat demi kepentingan umum. Dalam ilmu sosial individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Umpamanya keluarga sebagai kelompok sosial yang terkecil terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah merupakan individu yang sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian pula Ibu. Anak masih dapat dibagi sebab dalam suatu keluarga jumlah anak dapat lebih dari satu.

B. Keluarga


Keluarga di artikan sebagai suatu satuan sosial terkecil yang dimiliki manusia sebagai makhluk sosial, yang di tandai dengan adanya kerja sama ekonom. Fungsi keluarga itu sendiri adalah berkembang biak, mensosialisasi, mendidik anak, atau merawat orang tua. Bentuk keluarga terdiri dari seorang suami, seorang istri, anak-anak dan biasanya tinggal dalam satu rumah yang sama (keluarga inti). Secara resmi terbentuk dari hasil perkawinan.

Namun secara umum fungsi keluarga meliputi sebagaui berikut :

Pengaturan seksual
Dapat di bayangkan apabila tidak ada keluarga maka akan terjadi seks bebas yang di akibatkan tidak adanya pengaturan seksual. Oleh karena itu disinilah fungsi keluarga agar pengaturan dapat di kontrol dan tidak ada lagi kelahiran di luar nikah serta anak memiliki orang tua yang jelas.

Reproduksi
Keluarga berfungsi untuk membentuk keturunan, walaupun banyak yang berpandangan bahwa anak akan membawa beban hidup, dan ada pula yang mengharapkan banyak anan untuk jaminan bagi orang tua di masa depan.

Sosialisasi
Sebelum sosialisasi dalam masyarakat ada halnya kita bersosialisasi terlebih dahulu dalam keluarga sehingga terbentuknya kepribadian, sikap, perilaku, dan tanggapan emosinya, sehingga ketika terjun dalam masyarakat dapat di terima dengan baik.

Kontrol sosial
Keluarga mempunyai fungsi dalam bersosialisasi, yaitu bagi individu pada saat tumbuh menjadi dewasa memerlukan suatu sistem nilai sebagai macam tuntunan untuk mengarahkan aktivitasnya dalam masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadian.(sumber: Goode, william The Family, terjemahan bahasa indonesia oleh Dra. Hasyim, PT. Bina Aksara, 1983 hal. 44-48).

Pada kehidupan keluarga inti terdapat berbagai macam norma atau aturan yang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai itu seperti: keagamaan, sopan santun (tata karma), sosialisasi, pendidikan, kejujuran dan lainnya. Kedudukan utama setiap keluarga ialah fungsi perantara pada masyarakat. Sebagai hubungan pribadi dengan sturktur social yang lebih besar. Suatu masyarakat tidak akan bertahan jika kebutuhannya yang bermacam-macam tidak dapat dipenuhi, seperti umpamanya produksi atau makanan. Oleh karena keluarga itu sendiri terdiri dari pribadi-pribadi, tetapi merupakan bagian dari jaringan social yang lebih besar.Oleh sebab itu seseorang selalu dalam pengawasan saudara-saudaranya yang merasa bebas untuk mengkritik, menyarankan, memerintah, membujuk, merayu, memuji, bahkan mengancam agar orang itu melakukan kewajiban yang telah di bebankannya.
( sumber: William,1985;4).

Namun era sekarang dimana ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang dengan pesatnya, mengakibatkan aktivitas manusia semakin meningkat. Jumlah penduduk yang terus bertambah dan biaya hidup yang semakin meningkat pula, dibarengi dengan tingkat persaingan mencari kesempatan kerja semakin terbatas dan sulit. Hal ini mendorong orang untuk melakukan efisiensi, termasuk didalam membemtuk keluarga dengan jumlah anggota yang tidak terlalu banyak ( keluarga kecil). Seperti  Program KB dari pemerintah Indonesia.


C. Masyarakat


Menurut Znaniecki mengatakan bahwa masyarakat merupakan suatu sistem yang meliputi unit biofisik para individu yang bertempat tinggal pada suatu daerah geografis tertentu selama periiode waktu tertentu dari suatu generasi. Dalam sosiology suatu masyarakat dibentuk hanya dalam kesejajaran kedudukan yang diterapkan dalam suatu organisasi. (F Znaniecki, 1950, p. 145).

Masyarakat merupakan sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan Budaya. Menurut Koentjaraningrat masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu system adat istiadat tertentu yang bersifat kontinu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama.  Dalam arti sempit atau arti kata masyarakat berasal dari kata bahasa Arab “syaraka” berarti ikut serta atau berpartisipasi.

Adapun pengertian pengertian masyarakat yang dapat kita simpulkan adalah

1)   suatu kelompok orang yang berpikir tentang diri mereka sendiri sebagai kelompok yang berbeda, diorganisasi, sebagai kelompok yang diorganisasi secara tetap untuk waktu yang lama dalam rintang kehidupan seseorang secara terbuka dan bekerja pada daerah geografls tertentu;

2)   kelompok orang yang mencari penghidupan secara berkelompok, sampai turun temurun dan mensosialkan anggota anggotanya melalui pendidikan;

3)   kelompok manuasia (orang) yang mempunyai sistem kekerabatan yang terorganisasi yang mengikat anggota-anggotanya secara bersama dalam keselurühan yang terorganisasi.

Tugas manusia sebagai anggota masyarakat adalah saling tolong menolong dalam kebajikan, ikut meringankan kesengsaraan orang lain, menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban lingkungan dalam masyarakatn serta menghindari perkataan dan tindakan yang menyakitkan orang lain sehingga tercipta ketergantungan yang saling menguntungkan.

Kesimpulan

Manusia merupakan makhluk sosial dimana manusia membutuhkan pertolongan orang lain. Tidak dapat berdiri sendiri. Adapun sifat individualisme merupakan sifat yang terlahir bahwa manusia terdiri dari unsur-unsur lahiriyah seperti bentuk fisik dan rohani, atau jiwa dan raga. Dapat di uraikan bahwa Individu merupakan seorang yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.

Keluarga adalah sebuah kelompok kecil yang merupakan wadah proses pembelajaran bersosialisasi sebelum terjun ke masyarakat. di dalam keluarga tersebut pula di berikan macam norma atau aturan yang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai itu seperti: keagamaan, sopan santun (tata karma), sosialisasi, pendidikan, kejujuran dan lainnya. Masyarakat merupakan sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan Budaya.

Daftar Pustaka

Data :
http://pakguruonline.pendidikan.net/buku_tua_pakguru_dasar_kpdd_15.html
http://sorayaaya.blogspot.com/2010/10/contoh-kasus-1-individukeluarga-dan.html
- http://irmayouningsihdotcom.wordpress.com/2011/12/19/individu-keluarga-dan-masyarakat-2/
- http://rudyenduy.blogspot.com/2011/10/individu-keluarga-dan-masyarakat.html

Gambar :
http://1.bp.blogspot.com
jati-rinakriatmaja.blogspot.com
- rudyenduy.blogspot.com
- www.anneahira.com

Wednesday, October 22, 2014

Work 1 : ISD sebagai salah satu MKDU

Ilmu Sosial Dasar sebagai Salah Satu MKDU



I.    TUJUAN PENDIDIKAN UMUM DIPERGURUAN TINGGI


Tujaun utama pendidikan umum di perguruan tinggi menurut DRS. Ana Maulana,M.pd, “Membentuk kepribadian utuh melalui proses pembelajaran secara terintegrasi dengan menggunakan pendekatan multi atau interdisipliner. Dalam konsep Amerika disebut General Education.”

Sistem pendidikan modern cenderung mengarah pada suatu proses dehumanisasi, yaitu ditandai oleh penajaman kajian keilmuan atau spesialisasi berlebihan dalam bidang-bidang tertentu. Maka system pendidikan cenderung hanya memahami manusia pada satu aspek tertentu saja, sedangkan aspek-aspek lainnya diabaikan.
Saat ini konsep pendidikan umum di Indonesia berangkat dari tujuan pendidikan selalu memuat nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan secara integritas. Untuk ditingkat perguruan tinggi di sebut mata kuliah dasar umum (MKDU) yaitu sekelompok mata kuliah yang memberikan landasan dalam perkembangan dunia spesialisnya masing-masing.

II.    KEMAMPUAN YANG DIHARAPKAN DIHASILKAN DARI LULUSAN PENDIDIKAN      TINGGI


1.    Memunyai jiwa kewirausahaan

Mampu membangun lapangan kerja baru agar dapat mengurangi masalah pengangguran yang ada saat ini.

2.    Mempunyai wawasan budaya yang luas

Mempunyai pandangan yang luas tentang cara kehidupan bermasyarakat yang lebih baik.

3.    Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

Mampu menjalankan kehidupan sesuai dengan norma sosial dan norma agama dengan meminimalkan adanya penyimpangan-penyimpangan di dalam kehidupan bemasyarakat.

III.    LATAR BELAKANG DIBERIKANNYA ISD



Banyaknya kritik yang ditujukan pada system pendidikan, social, dan kebudayaan. Mereka menganggap system pendidikan di Indonesia terlalu colonial, yang masih merupakan penerapan system pendidikan Belanda, yaitu kelanjutan dari politik balas budi yang dianjurkan oleh Conrad Theodore Van Deventer.

IV.    PENGERTIAN ISD


Memberikan pengetahuan dasar tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk melengkapi gejala-gejala social agar daya tangkap, persepsi, dan penalaran kita dalam menghadapi lingkungan sosial kehidupan disekitar kita.


V.    TUJUAN ISD


Bertujuan untuk membantu perkembangan wawasan pemikiran dan kepribadian agar memperoleh pandangan kedepan yang lebih luas dari yang kita ketahui saat ini.

Tujuan ISD meliputi :   

.          Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat.


·         Membantu perkembangan wawasan pemikiran dan kepribadian warga Indonesia agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas.


·         Warga Indonesia memiliki sikap dan tingkah laku yang baik dalam masyarakat.


·         Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka.


·         Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha menanggulanginya.


·         Menyadari bahwa setiap masalah yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks.


VI.    KELOMPOK ILMU PENGETAHUAN


Ilmu pengetahuan terdiri dari 3 jenis ilmu, yaitu:

1.    Ilmu Pengetahuan Alam
2.    Ilmu Pengetahuan Sosial
3.    Ilmu Pengetahuan Budaya atau Humaniora

VII.    PENGERTIAN MASALAH SOSIAL


Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan ganguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.

Masalah sosial muncul akibat terjadinya pebedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada.

VIII.    CONTOH MASALAH SOSIAL


-Pertengkaran tetangga


Solusi : harus melibatkan ketua RT atau masyarakat sekitar untuk menyelesaikan permasalahan diantara kedua belah pihak


-Perampokan rumah kosong


Solusi : segera laporkan kejadian perampokan tersebut secepatnya kepada pihak yang berwajib setelah peristiwa tersebut terjadi.


STUDI KASUS :


Sebagai salah satu mata kuliah umum, ISD membantu kepekaan dalam berfikir, mempunyai wawasan serta pemikiran yang luas, dan sangat tidak terbatas. Seseorang yang memiliki ciri-ciri tersebut adalah seseorang yang terpelajar, dan dapat menerapkan norma hidup didalam bermasyarakat dengan sangat meminimalkan adanya penyimpangan-penyimpangan yang sangat mengganggu didalam bersosialisasi/berorganisasi.


Daftar Pustaka : 

Google.com
Community.gunadarma.ac.id